Sunday 7 May 2017

Tinggalkan Segala Hal Yang Tidak Penting by Mufti Ismail Menk


Tinggalkan Segala Hal Yang Tidak Penting by Mufti Ismail Menk.
.
.
Di antara tanda baiknya seorang muslim adalah ia meninggalkan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Waktunya diisi hanya dengan hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya. Sedangkan tanda orang yang tidak baik islamnya adalah sebaliknya.
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
.
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

.
“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
.
.
Lalu apa solusinya?
.
Mungkin ada sebagian yang menganggap bahwa meninggalkan hal yang tidak bermanfaat berarti meninggalkan pula amar ma’ruf nahi mungkar.
.
Jawabnya, tidaklah demikian. Bahkan mengajak pada kebaikan dan melarang dari suatu yang mungkar termasuk hal yang bermanfaat. Karena Allah Ta’ala berfirman,
.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104) (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, 182). Sehingga dari sini menunjukkan bahwa nasehat kepada kaum muslimin di mimbar-mimbar dan menulis risalah untuk disebar ke tengah-tengah kaum muslimin termasuk dalam hal yang bermanfaat, bahkan berbuah pahala jika didasari dengan niat yang ikhlas.
.
.
Sumber : https://rumaysho.com/2322-meninggalkan-hal-yang-tidak-bermanfaat.html
.
.
Subscribe MediaShalih untuk video terbaru: https://tinyurl.com/MediaShalih
.
.
Blog MediaShalih: http://mediashalih.blogspot.co.id/
Follow Instagram: http://instagram.com/MediaShalih (@mediashalih)
.
.
Jazakallahu khairan to: Mufti Ismail Musa Menk
.
.
Semoga Bermanfaat

No comments:

Post a Comment